_
Tampilan  laptop iconLaptop HP M1, 2
Hubungi layanan kami
Telp/Faks : (021) 8762002, 8762003
HP/SMS : 0811 1990 9026,
0811 1990 9028
No. WhatsApp : 0811 1990 9026
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Home- Selamat Datang
Tujuan
Pendaftaran Mahasiswa/i
Meninggikan Karir
Pendaftaran Online
Permintaan Brosur - Gratis
Apa Keistimewaannya
Jurusan + Gelar
Hubungi layanan kami
Tes Lisan/Ujian Masuk Terpadu
Uang Kuliah
Download Pendaftaran
Ringkasan Konten
Beasiswa 2026

Pemerintah & DPR Mendukung Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended)

Dosen & Jadwal Kuliah
Google Maps Kampus
Transportasi Kampus
Foto Kegiatan
Daftar Penerima Beasiswa
Mata Ajaran
Prospek Karir Alumnus
Masa Pendidikan
Sistem Kuliah

Jaringan / List Situs
UM Palangkaraya

List Situs Kelas Karyawan
List Situs Kuliah Sore/Malam
List Situs Utama



UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALANGKARAYA
Kampus UM Palangkaraya : Jl. RTA Milono KM 1, 5, Langkai, Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111, Indonesia
Agar mendapat kerja baru atau meninggikan karir, maka paling baik sekiranya bergabung dgn UM Palangkaraya
Program Perkuliahan Malam UM Palangkaraya Nomor 2Program Perkuliahan Malam UM Palangkaraya Nomor 9Program Perkuliahan Malam UM Palangkaraya Nomor 6Program Perkuliahan Malam UM Palangkaraya Nomor 8Program Perkuliahan Malam UM Palangkaraya Nomor 5
Lihat juga :
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Program Perkuliahan Malam (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya   ♙   Kualitas Jurusan A
_